faq:2023:01:05:000219673_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
oppt masih ada ya? tarifnya betul 0,75%, lalu untuk tarif di spt tahunan bagaimana?
Jawaban
masih, untuk angsuran pph 25 betul 0,75%, tarif di spt tahunan sesuai pasal 17 uu pph
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219673_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion