faq:2023:01:05:000219591_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#9Q https://twitter.com/iyaastikaa/status/1610566892351283200 Thank you. Ingin memastikan, jika negara yg melakukan penyertaan modal dalam bentuk barang kpd BUMN, maka ketentuan ini juga berlaku atau ada ketentuan lain? tweet awal: https://twitter.com/iyaastikaa/status/1610480724762832896 pagi Mas/Mbak ini sudah dijawab untuk yg ketentuan umum tapi kalau yang menyetorkan modalnya itu pemerintah gimana ya? apakah ada ketentuan khususnya? terima kasih
Jawaban
#9A : iya tidak ada ketentuan khusus lagi, jawabannya masih sama dengan twit sebelumnya.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219591_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion