User Tools

Site Tools


faq:2023:01:05:000219590_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau bertanya terkait ebupot instansi pemerintah SPT Unifikasi jadi ada faktur yang salah kode fakturnya yaitu 010, sedangkan seharusnya 020 karna bertransaksi dengan bendahara pemerintah. saat di cari di daftar bukti pemotongan PPN faktur tersebut tidak ada. namun saat di perekaman bukti penyetoran pajak, no fakturnya malah muncul (1)ini saat mencari nomor faktur yang salah tersebut tidak muncul di daftar bukti pemotongan (2) berikut faktur tersebut muncul di perekaman bukti penyetoran pertanyaan saya, bagaimana cara menghapus faktur tersebut dari rekam bukti penyetoran pajak sudah posting berulang kali pun nomor faktur tersebut masih ada di rekam bukti penyetoran


Jawaban

WP no respon, jika tidak ada aksi untuk hapus, arahkan lasis ke KPP.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z P W M B
N D D I​ I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F H D W C
 
faq/2023/01/05/000219590_1234.txt · Last modified: (external edit)