faq:2023:01:05:000219587_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sore kak @kring_pajak untuk umkm yang dibawah 500jt penghasilannya lapor di eform bagaimana? soalnya di eform masih ada nilai pph finalnya bukan 0 pagi Mas/Mbak mau tanya untuk update pengisian pph op umkm sd 500jt yang tidak dikenakan pph ini di bagian mana ya? karena untuk 1770-III penghasilan final isiannya DPP dan PPhnya. terima kasih
Jawaban
karena belum ada petunjuk khususnya, sementara untuk omset di bawah 500 juta diinput di mana agar tidak terhitung pajaknya secara otomatis, silakan diarahkan ke KPP terdaftar.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219587_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion