faq:2023:01:05:000219562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya terkait pelaporan spt tahunan badan apakah ada peraturan terbaru terkait penentuan besarnya perbandingan antara hutang dan modal ?
Jawaban
Ketentuan mengenai penentuan besarnya perbandingan antara hutang dan modal masih menggunakan PMK-169/PMK.010/2015.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219562_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion