faq:2023:01:05:000219529_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan indo membayarkan komisi penjualan ke perusahaan di singapore, perusahaan tersebut memiliki induk perusahaan diindo perpajakannya ?
Jawaban
jika transaksinya sama perusahaan di singapore, maka atas pembayaran komisi tersebut terutang pph 26, tarif 20% atau sesuai p3b jika memiliki SKD WPLN.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219529_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion