User Tools

Site Tools


faq:2023:01:05:000219522_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT Normal KB 203, setor 205 tapi input di IIG, lalu pembetulan jadi KB 200, ada LB -3 di IIF, bukti bayar dimasukkan lagi ke IIB agar lebih setor 2 (205 - 203) dapat dikompen juga, tapi gagal, NTPN sudah digunakan


Jawaban

Betul, pasti akan gagal input, karena NTPN nya memang sudah digunakan di IIG SPT Normalnya, lebih setor 2 (205 - 203) alternatifnya ajukan Pbk manual atau PMK 187

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q A H O D
G T K K V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W C M​ D D
 
faq/2023/01/05/000219522_1234.txt · Last modified: (external edit)