faq:2023:01:05:000219522_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Normal KB 203, setor 205 tapi input di IIG, lalu pembetulan jadi KB 200, ada LB -3 di IIF, bukti bayar dimasukkan lagi ke IIB agar lebih setor 2 (205 - 203) dapat dikompen juga, tapi gagal, NTPN sudah digunakan
Jawaban
Betul, pasti akan gagal input, karena NTPN nya memang sudah digunakan di IIG SPT Normalnya, lebih setor 2 (205 - 203) alternatifnya ajukan Pbk manual atau PMK 187
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219522_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion