faq:2023:01:05:000219513_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP usaha restoran, penyerahan tidak terutang PPN. Atas PM yang diterima bisa dikreditkan?
Jawaban
Apabila PM tsb berhubungan dengan penyerahan yg tidak terutang PPN maka tidak bisa dikreditkan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219513_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion