faq:2023:01:04:000219461_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih di pasal 19 ayat 1 huruf c PP 55/2022 apakah hanya memenuhi salah satu saja sudah cukup?
Jawaban
Piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih yang dapat dibebankan sebagai biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak harus memenuhi persyaratan di huruf a, b, dan c. Kemudian untuk klausul di huruf c adalah atau, jadi salah satu sudah bisa.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/04/000219461_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion