User Tools

Site Tools


faq:2023:01:04:000219461_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih di pasal 19 ayat 1 huruf c PP 55/2022 apakah hanya memenuhi salah satu saja sudah cukup?


Jawaban

Piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih yang dapat dibebankan sebagai biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak harus memenuhi persyaratan di huruf a, b, dan c. Kemudian untuk klausul di huruf c adalah atau, jadi salah satu sudah bisa.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A N N B Q
U K J B Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ K L L W
 
faq/2023/01/04/000219461_1234.txt · Last modified: (external edit)