faq:2023:01:04:000219455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak, kalau mau laporan realisasi SKTD apakah ada lampiran pendukungnya? atau cukup laporan realisasinya aja
Jawaban
berdasarkan pmk 41/2020, Laporan Realisasi Impor dan/atau Perolehan adalah laporan yang memuat informasi realisasi impor dan/atau perolehan alat angkutan tertentu yang menggunakan fasilitas tidak dipungut PPN. format realisasinya sesuai lampiran huruf K pmk 41/2020. jadi wp mengisi laporan realisasi sesuai format yang sudah disediakan, formatnya bisa di unduh di djp online juga di e-SKTD. secara ketentuan tidak ada lampiran-lampiran khusus yang harus diupload
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/04/000219455_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion