faq:2023:01:04:000219418_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba mau nanya, terkait Bonus yg merupakan objek PPh 23, apakah PPN atas Bonus tersebut PPNnya juga dibebaskan jika transaksinya sehubungan dengan barang tambang yg PPNnya dibebaskan berdasarkan PP49/2022? https://twitter.com/desy_dea/status/1610535913804947456
Jawaban
Sampai saat ini belum ada info update kode CAP PP 49 Tahun 2022. Jika WP sudah mencoba singkronisasi kode CAP dan tetap tidak ada yang sesuai maka bisa pilih yang “Lainnya” kemudian cantumkan keterangan dasar aturannya di kolom referensi faktur. Tapi bisa coba sambil konfirmasi KPP terdaftarnya juga ya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/04/000219418_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion