User Tools

Site Tools


faq:2023:01:04:000219415_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada ketentuan yang menyebutkan bahwa aset yang sudah direvaluasi tidak boleh dijual dan bagaimana pph-nya?


Jawaban

Tidak disebutkan ketentuan yang melarang penjualan aset revaluasi, untuk PPh kembali ke Pasal 4 ayat 1 UU PPh stdtd UU HPP apabila ada keuntungan karena pengalihan harta maka merupakan objek PPh.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V J S M Z
P T R V X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q D Z S W
 
faq/2023/01/04/000219415_1234.txt · Last modified: (external edit)