faq:2023:01:04:000219415_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada ketentuan yang menyebutkan bahwa aset yang sudah direvaluasi tidak boleh dijual dan bagaimana pph-nya?
Jawaban
Tidak disebutkan ketentuan yang melarang penjualan aset revaluasi, untuk PPh kembali ke Pasal 4 ayat 1 UU PPh stdtd UU HPP apabila ada keuntungan karena pengalihan harta maka merupakan objek PPh.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/04/000219415_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion