User Tools

Site Tools


faq:2023:01:04:000219408_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Salah KJS ebuni mau di-epbk namun ada notif 'NTPN yang anda gunakan terindikasi sudah pernah digunakan untuk pembayaran SPT’


Jawaban

1. Cek SPT/Draf SPT terkait pada e-Bupot/e-Faktur Terdapat kemungkinan NTPN posisinya sudah pernah direkam dan statusnya masih aktif di ebupot/efaktur atau sudah dilaporkan dalamSPT. 2. Dalam hal NTPN belum pernah dilaporkan dalam SPT (belum terbit BPE/masih berupadraf SPT) Disarankan menghapus NTPN dahulu dari ebupot/efaktur jika menghendaki PBK atas NTPN tersebut.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C L H V U
U​ Q B V U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M U​ G᠎ G I
 
faq/2023/01/04/000219408_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)