faq:2023:01:04:000219385_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penyerahan jkp oleh pengusaha di TLDDP ke pihak di kawasan bebas dokumen yang diperlukan apa?
Jawaban
Tergantung nanti transaksi jasanya masuk pasal 28 ayat yg mana, secara umum sesuai pasal 29 ayat (1) PMK-173/2021 Pengusaha di KPBPB yang bermaksud memperoleh Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari pengusaha di TLDDP, pengusaha di TPB, pelaku usaha di KEK, atau Pengusaha di KPBPB lain/sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), ayat (3), ayat (5), dan ayat (8) harus membuat PPBJ.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/04/000219385_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion