faq:2023:01:04:000219325_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bukti Pbk mau di Pbk kan lagi via ePbk bisa ?
Jawaban
yang bisa Pbk via ePbk hanya atas NTPN jadi yg bukti Pbk bisa pakai ketentuan biasa ke KPP blm bisa lewat ePbk
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/04/000219325_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion