faq:2023:01:03:000219076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk istri yang memiliki pekerjaan digabung dengan suami PTKP nya apakah K/I/2 atayu K/2
Jawaban
PER 36 tahun 2015 lampiran PTKP K/I/2 apabila istri bekerja di lebih dari satu pemberi kerja,bekerja tapi tidak dipotong, atau istri memiliki pekerjaan bebas/usaha. Namun apabila hanya dari satu pemberi kerja dan sudah dipotong maka K/2
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/03/000219076_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion