User Tools

Site Tools


faq:2023:01:02:000218991_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan memiliki Mobil sendiri, di gunakan operasional dan di Bawa Pulang oleh Karyawan. Selama ini pembebanan biaya perusahaan 50 % dari Biaya penyusutan, bensin,toll berapa biaya yg diperhitungkan sebagai Obyek PPh 21 tahun 2023 sesuai PP55? Mas/Mba ini normatif sesuai dengan Pasal 29 PP 55 atau bagaimana?


Jawaban

Amannya bisa dikonfirmasi dulu juga apa yg dimaksud terkait natura untuk objek/non objek pph. Kalau iya bisa dijelaskan sesuai pasal 23-29 pp55. terkait pembebanannya yang 50%, sepanjang belum ada perubahan ketentuan, masih mengikuti kondisi tsb

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P B R X K
B D R R C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L X Y​ N P
 
faq/2023/01/02/000218991_1234.txt · Last modified: (external edit)