faq:2023:01:02:000218933_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Teknis pemotongan pemungutan PP 23 sehub dg adanya PP 55/2022
Jawaban
Disebutkan di PMK bahwa lebih lanjut untuk teknis pemotongan pemungutan akan diatur dalam PMK, smp skrg PMK nya belum ada, selama tidak bertentangan harusnya msh bisa ngacu ke PMK 99
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/02/000218933_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion