faq:2023:01:02:000218912_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau EPBK bisa gak memindahbukukan bukti PBK
Jawaban
disarankan ke KPP saja karena yang bisa adalah NTPN yang belum diperhitungkan dalam spt, dan ketika input di aplikasi juga NTPN bukan nomor bukti PBK
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/02/000218912_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion