faq:2023:01:02:000218906_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#25Q PT Saya melakukan transaksi penjualan dengan customer Karena customer bisa melakukan pembayaran cepat maka kami berikan potongan penjualan misal 1,5% karena si customer bisa melakukan pembayaran cepat secara tunai dalam jangka waktu tertentu di FP dan invoice, nilai yg tertera adalah 100% bukan setelah adanya potongan penjualan tunai tersebut Apakah potongan penjualan tunai tersebut terkena PPN dan PPh, Pak/Bu Alfa?
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/02/000218906_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion