faq:2023:01:02:000218901_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada yang salah untuk fp nya kan dibuat pengganti ya namun pembeli tidak diinformasikan oleh penjualnya itu bagaimana
Jawaban
<WRAP> dijelaskan tetap sesuai per 03/2022 bahwa memang dibuatkan fp pengganti http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/02/000218901_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion