faq:2023:01:02:000218883_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 25 yang kalo belum lapor maka untuk januari februari melihat ke bulan sebelumnya ini ada diaturan mana
Jawaban
pasal 25 ayat 2 http://tkb-djp/tkb/engine/artikel/att/SDSN UU HPP 6.1.pdf Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan-bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/02/000218883_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion