User Tools

Site Tools


faq:2023:01:02:000218812_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp sedang diperiksa, lampiran IV spt tahunan badan ada yang lupa tidak diinputkan. pph final yg terutang sudah dibayar, apakah ada sanksinya jika lampiran IV tidak diisi?


Jawaban

pasal 13A sudah dicabut, berarti langsung ke pasal 38. kalau tidak ada pph yang kurang dibayar kemungkinan tidak ada sanksi administrasi/denda, masuknya lewat pidana (jika menimbulkan kerugian pendapatan negara)

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q W D T L
S T E S C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X Q H᠎ C
 
faq/2023/01/02/000218812_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1