faq:2022:12:30:000218707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#22Q: saya menerima dokumen 'konfirmasi penerimaan' dari kemekeu atas PPh 22. apakah hal itu dapat saya kreditkan? dari dokumen tersebut tidak terlampir BPN. perusahaan tempat saya bekerja bergerak di bidang jual beli alat kesehatan. kemungkinan besar transaksi ini atas jual beli. saya tidak bisa memstikannya karena saya hanya menerima konfirmasi penerimaan saja
Jawaban
#22A: PM, dicek NTPN terkait PPh 22 , silakan dimintakan bukti pungut eBuni IP ke WP IP selaku pemungut
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/30/000218707_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion