faq:2022:12:30:000218694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Omzet 4,8 milyar sejak September tp baru PKP desember. Apakah wp harus membuat faktur pajak keluaran sejak September sampai sekarang?
Jawaban
WP tidak bisa buat FP jika belum PKP. Namun masih bisa dikenakan sanksi atas PPN yg seharusnya dipungut sejak seharusnya dikukuhkan sebagai PKP
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/30/000218694_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 by 127.0.0.1
Discussion