faq:2022:12:30:000218579_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP lapor okt LB. Kemudian pembetulan 1 LB-nya nilainya tidak berubah. Di nov kok kompensasi LB dari okt tidak muncul ya?
Jawaban
TIK menyarankan untuk pembetulan ke2 II E dinolkan agar II F muncul LB. Kalau WP tidak mau melakukan pembetulan bisa coba konfirmasi KPP barangkali bisa dibantu dengan LASIS.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/30/000218579_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 by 127.0.0.1
Discussion