faq:2022:12:30:000218542_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
eform 1771$ lampiran khusus 6B tarifnya 0% ga bisa diubah, padahal seharusnya pakai tarif 20%
Jawaban
petunjuk pengisian PER 19/2014. bagian DPP: Apabila jumlahnya negatif maka pengisian selanjutnya tidak perlu dilakukan karena tidak akan terutang PPh Pasal 26 ayat (4). kalau ada PPh terutang, untuk tarifnya pastikan ada dgt atau tidak. kalau ada DGT dan tarif 0% maka bisa pakai tarif tsb. tapi kalau tidak ada DGT tarifnya 20%, arahkan kpp
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/30/000218542_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion