faq:2022:12:30:000218497_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada penambahan suku cadang sesuai PMK-41/2020 tidak sesuai rkip sebelumnya bagaimana?
Jawaban
bisa melakukan perubahan RKIP sesuai pasal 11 PMK-41/2020
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/30/000218497_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion