User Tools

Site Tools


faq:2022:12:30:000218482_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau nota pembatalan tidak dibuat pada saat seharusnya gimana ya?


Jawaban

Nota Pembatalan harus dibuat pada saat JKP dibatalkan (Pasal 5 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010) dalam hal nota pembatalan tidak dibuat pada saat JKP dibatalkan, maka pembatalan JKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 5 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I N O G F
U J G D Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T O G C
 
faq/2022/12/30/000218482_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1