faq:2022:12:30:000218472_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
uu hpp yg dikecualikan dari objek ppn ada emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, ini kl yg penjualan emas biasa (bukan kepentingan cadangan devisa negara) berarti ga masuk klausul ini ya? perlakuan ppn nya gimana ya
Jawaban
kalau bukan untuk kepentingan cadangan devisa negara masuk ke BKP strategis mba yg mendapat fasilitas PPN tidak dipungut, ada di Pasal 25 PP 49/2022
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/30/000218472_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion