User Tools

Site Tools


faq:2022:12:29:000218212_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

money changer dikenakan PPN hanya atas jasanya saja, untuk uangnya karena bukan bkp maka tidak dikenakan, untuk dpp dan kode fp nya bagaimana


Jawaban

<WRAP> benar, jika jasanya bukan yang dikecualikan maka terutang PPN nya. Untuk jasa keuangan money changer tidak termasuk jasa keuangan yang dibebaskan sesuai pasal 16b uu ppn stdtd uu hpp dan penjelasan pp 49/2022, jadi terutang PPN 11% biasa dengan kode FP 01 dan dpp nya menggunakan nilai penggantian http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H G J P
S L C Q D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Y Y K E
 
faq/2022/12/29/000218212_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)