faq:2022:12:28:000218728_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bukti potong untuk pph4(2) atas sewa apakah bisa dibatalkan? dibatalkan karena harusnya bukan untuk bulan tsb kesalahannya untuk november dan desember 2020 ini apakah bisa, mas/mba? nanti bupotnya dihapus di espt, terus dibuat spt masa pembetulan, dan atas setorannya diajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang?
Jawaban
Salah masa pada bupot bisa dibatalkan. kalo udah dilaporkan silakan lakukan pembetulan spt. atas pajak yang sudah dibayarkan bisa di pbk atau pengembalian pmk 187
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/28/000218728_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion