User Tools

Site Tools


faq:2022:12:28:000218173_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Berkaitan dengan PP 55 Tahun 2022, jika pada tahun berjalan 2023 WP PP 23 omzetnya sudah lebih dari 4,8 M, apakah masih tetap menggunakan PP 23 sampai akhir tahun dan baru menggunakan ketentuan PPh umum tahun berikutnya?


Jawaban

Betul, masih dapat menerapkan tarif final sampai akhir tahun dan baru dikenakan tarif umum pada tahun berikutnya. Ketentuan lebih lanjut ada di ketentuan peralihan pasal 69 yaa

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S C W E H
J N M L K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S A M I Z
 
faq/2022/12/28/000218173_1234.txt · Last modified: (external edit)