User Tools

Site Tools


faq:2022:12:28:000218136_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau menanyakan tentang pemusatan PPN. jadi perusahaan berdomisili di jakarta dan buka cabang di surabaya. itu untuk pemusatan ppn nya bagaimana ya? dua duanya sudah PKP ini pemusatan PER-11 ya mas/mbak


Jawaban

Kalau tidak ada KEP yang menarik WP ke KPP BKM maka bisa mengacu ke PER-11/PJ/2020, Mba.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Y K G᠎ J
E J P K​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F Y U Z
 
faq/2022/12/28/000218136_1234.txt · Last modified: (external edit)