User Tools

Site Tools


faq:2022:12:28:000218123_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/roswitwit/status/1607940968313163776 Saya TK/0 mau jadi TK/1 Ini ga ada draft resmi apa ya? Org kecamatan kelurahan malah nanya balik. Kayaknya ibunya salah nulis deh, mungkin yang dimaksud K/0 jadi K/1. Terus memang ada contoh suratnya dari kita (DJP)? Di lampiran peraturan apa ya?


Jawaban

agent sbelum udah gali ya dia ini kawin atau tidak kawin, di jawab TK/0 jadi tk/1, Terkait permasalahan wp, memang bisa aja tk/0 jadi tk/1, missal masih single dan menanggung hidup ibunya (ibunya tidak berpenghasilan). Jika memang wanita ini tidak kawin dan keadaan awal tahun pajak ibunya sudah tak berpenghasilan dan kehidupannya di tanggung si wanita yang tidak kawin ini, ya bisa ptkpnya jadi TK/1. Untuk perubahan ptkpnya di spt tahunan tidak ada permohonan apa2 ke djp, cukup pilih ptkp saat laporkan spt tahunan. Nah untuk ke pemberi kerja agar ptkpnya di sesuaikan saat membuat bukti pemotongan ini wp bisa membuat surat pernyataan berisi jumlah tanggunanpasa awal tahun kalender sesuai penjelasan pasal 22 per 16 2016. jadi gk perlu minta surat keterangan ke pemerintah daerah, klausul surat ketereangan pemerintah daerah di pakai itu untuk wanita kawin yang mau nanggung si suami juga.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y L F X
A Q F P D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N S F S
 
faq/2022/12/28/000218123_1234.txt · Last modified: (external edit)