faq:2022:12:28:000218116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#56Q: apakah sudah ada format pelaporan perubahan masa manfaat penyusutab sesuai pp 55/2022?
Jawaban
#56A : untuk aturan turunan (PMK) mengenai hal tersebut belum ada, mohon menunggu
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/28/000218116_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion