faq:2022:12:28:000218114_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#18Q: Saya mau menanyakan, jika saya ada renovasi gedung, dan biayanya cukup material, atas biaya renovasi gedung tersebut apakah boleh jika di biaya renovasi tersebut dibebankan sekaligus pada laporan laba rugi th 2022? apakah ada ketentuan perpajakannya mengenai biaya renovasi gedung yang dibiayakan tersebut?
Jawaban
<WRAP> #18A : kalau dianggap overhaul, sesuai FAQ poin 10 http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/28/000218114_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion