faq:2022:12:28:000218108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada PT yg tidak ada aktivitas operasional usaha tetapi ada biaya rutin seperti utilitas. tidak ada pendapatan usaha juga. apakah biaya itu bisa dikoreksi? sehingga menjadi nihil. biaya nya hanya seperti legalitas, utilitas tapi tidak setiap bulan ada.dan sangat kecil.
Jawaban
Kembalikan ke pasal 6 UU PPh, sepanjang termasuk dan berhubungan dg mendapatkan, menagih, dan memelihara pendapatan, dapat dibebankan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/28/000218108_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion