User Tools

Site Tools


faq:2022:12:28:000218104_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba. ada PKP pembeli dapet fp 010 dan sudah diupload di B3, trus ternyata PKP penjualnya buat FP Pengganti 011. Jadi si PKP Pembeli ini kan upload ulang, yah. Masuknya ke B2 apa B3 (kayak yg awal) ya?


Jawaban

mustinya konsisten sih, jika sebelumnya memilih tidak dikreditkan, penggantinya pun demikian. Perkara penginputannya, apabila keliru, ada menu ubah pengreditan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S F S​ E I
I G E C I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T S V K Q
 
faq/2022/12/28/000218104_1234.txt · Last modified: (external edit)