faq:2022:12:28:000218098_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika wp sudah melaporkan SPT PPN november lebih bayar dengan kompensasi, apakah bisa dilakukan pembetulan untuk mengganti kompensasi menjadi restitusi?
Jawaban
Di PER-29/2015 dijelaskan contohnya
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/28/000218098_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion