User Tools

Site Tools


faq:2022:12:28:000218088_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/Mbak, untuk pemberitahuan pemusatan PPN dapat diajukan melalui pos atau harus tertulis secara langsung ya?


Jawaban

pemberitahuan pemusatan dilakukan secara elektronik melalui djponline. pasal 2 ayat 6 PER 11/2020, Dalam hal saluran elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (5) belum tersedia, Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Kanwil DJP Tempat Pemusatan, dengan tembusan kepada Kepala KPP Terdaftar. oleh karena itu, Wp pakai saluran elektronik.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T T B G​ U
F A Y C H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B I Y Z T
 
faq/2022/12/28/000218088_1234.txt · Last modified: (external edit)