faq:2022:12:28:000218045_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#3Q: persahaan ada Penjualan besi bekas. Besi tersebut berasal dari meja atau rak yg merupakan aktiva yg semula bukan untuk diperjualbelikan. faktur pajak keluaran pakai kode 01 atau 09 ya? https://twitter.com/kucingbluek/status/1607683687503794176
Jawaban
#3A: jika bkp memang merupakan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, dan bukan aktiva yang Pajak Masukan pada saat perolehannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b, berarti pada saat penjualan menerbitkan FP 09.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/28/000218045_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion