faq:2022:12:27:000217967_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pembetulan SPT PPN LB, ingin dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, kira2 kenapa ya Kak?
Jawaban
Untuk SPT Pembetulan tidak bisa ceklist di Kompensasi ke masa pajak berikutnya , tapi ceklist di sebelahnya dibagian “ Kompensasi ke masa pajak mm-yy” . Karena di SPT Pembetulan , II E di nolkan , maka milih masa pajak kompensasinya harus sama dengan SPT Normal .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/27/000217967_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion