faq:2022:12:27:000217961_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Halo @kring_pajak saya ingin bertanya terkait bupot unifikasi bisa digunakan mulai bulan April 2022, jadi yang saya tanyakan, 1.) apakah data bukti potong yang diterbitkan oleh lawan transaksi otomatis menjadi data prepopulated, Sehingga otomatis akan muncul dalam E-Form SPT Tahunan Badan penerima bukti potong PPh Lampiran III? 2.) Lalu bupot versi sebelumnya apakah juga bisa ikut terpopulated datanya? https://twitter.com/tweetvivii/status/1607579738633273344
Jawaban
Sampai saat ini , belum ada fitur prepopulated bupot ebuni dan ebupot di eform SPT Tahunan Badan ya , Mas
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/27/000217961_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion