User Tools

Site Tools


faq:2022:12:27:000217898_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp bertransaksi dengan IP namun dipungut PPN 2X, pengembalian PMK-185/2015 yang mengajukan siapa? karena di pasal 3 nya yang mengajukan pihak yang dipungut sepanjang bukan PKP, nah ini saya PKP, gimana?


Jawaban

Seharusnya bisa masuk ke ranah pasal 2a karena atas pemungutan yang ke-2 seharusnya merupakan pembayaran pajak yang tidak terutang jadi bisa diajukan oleh pihak pembayar

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W Q​ U I
Y A U B Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E G K K G
 
faq/2022/12/27/000217898_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)