faq:2022:12:27:000217813_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemberian fasilitas kendaraan direktur apakah masuk ke natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan?
Jawaban
yg berhub dg pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c itu yang diatur di pasal 27 ya, kalo ga masuk situ berarti ttp penghasilan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/27/000217813_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion