faq:2022:12:26:000217650_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengurus direksi diluar negeri, mau permohonan efin dan sertel apakah sudah bisa tanda tangan elektronik
Jawaban
pmk 63, tanda tangan harus menggunakan kode otorisasi djp dan belum ada turunannya, jadi belum bisa digunakan
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/26/000217650_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion