faq:2022:12:26:000217623_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada natura yg taxable apakah boleh tidak dijadikan ph bruto karyawan dan tidak dibiayakan boleh tidak?
Jawaban
secara ketentuan tidak bisa karena harus jadi penghasilan, dan bisa dikoreksi secara fiskal bagi perusahaan
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/26/000217623_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion