User Tools

Site Tools


faq:2022:12:26:000217442_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

OP bisa di tunjuk sebagai pemotong pasal 23 ada di mana


Jawaban

UU PPh pasal 23 ayat 3 Orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri dapat ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak untuk memotong pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ W U L K
E᠎ P J K Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O X L E V
 
faq/2022/12/26/000217442_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)