faq:2022:12:26:000217412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 167/2018 terkait natura, bagi yang menerima termasuk penghasilan ?
Jawaban
Jika masih sesuai dengan pasal 4 ayat 3 UU PPh-HPP, maka termasuk bukan objek pajak bagi yang menerima
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/26/000217412_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion